Tanggung jawab sosial terhadap konsumen dan lingkungannya



Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Dalam pembuatan sebuah wirausaha kita harus menjalankan tanggung jawab social terhadap konsumen maupun terhadap lingkungan sekitar tempat usaha.
Keberadaan perusahaan dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang positif dan negatif. Di satu sisi, perusahaan menyediakan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat maupun lapangan kerja. Namun di sisi lain tidak jarang masyarakat mendapatkan dampak buruk dari aktivitas bisnis perusahaan. Banyak kasus ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap energi dan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan alam.
Di dalam akuntansi konvensional, pusat perhatian perusahaan hanya terbatas kepada stockholders dan bondholders, yang secara langsung memberikan kontribusinya bagi perusahaan, sedangkan pihak lain sering diabaikan. Berbagai kritik muncul bagi konsep akuntansi konvensional, karena akuntansi konvensional dianggap tidak dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mendorong munculnya konsep akuntansi yang baru, yang disebut sebagai Corporate Social Responsibility.
Corporate Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities) sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan.
Hal tersebut mendorong perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.
Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, yang dimaksud berkelanjutan adalah merupakan suatu program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis. Ada lima faktor sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting; (1) ketersediaan dana, (2) misi lingkungan, (3) tanggung jawab sosial, (4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah), (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Sustainable development memerlukan dua pra kondisi yaitu social responsibility dan environment responsibility. Terpenuhinya tanggung jawab sosial dan lingkungan akan lebih memudahkan tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Sebab sumber-sumber produksi yang sangat penting bagi aktivitas perusahaan yaitu tenaga kerja, bahan baku, dan pasar telah dapat lebih terpelihara. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility).
Prinsip keberlanjutan mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholder inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan ini, maka perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable).
Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.
*      Tanggung jawab terhadap pelanggan
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik;  memantai keluhan; memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan;  
Berbicara tentang tanggung jawab social terhadap konsemen berarti kita berbicara tentang nyaman atau tidaknya konsemen menggunakan barang/benda produksi kita. Disini kita dituntut untuk membuat konsumen sedemikian rupa menjadi nyaman dan terima semua produksi kita, selain itu kita juga mau menerima kritik dan saran yang disampaikan konsumen kepada kita untuk kedepannya kita dapat membuat konsumen kita menjadi betah dan senang dengan produksi yang kita buat selanjutnya.
*      Tanggung Jawab social terhadap lingkungan sekitar usaha
       Hal ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang  berbahaya maka dita dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan lingkungan sekitar tempat produksi.
          Dalam tanggungjawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

Referensi dari:



0 Response to "Tanggung jawab sosial terhadap konsumen dan lingkungannya"

Posting Komentar